PENGERTIAN AKUNTANSI SYARI’AH
Dari ayat tersebut mengatur tentang bagai-mana bermua’amalah sesuai syari’at islam. Unsur-unsur yang ada dalam ayat tersebut
ISLAM SEBAGAI PANDANGAN HIDUP YANG KOMPREHENSIF DAN UNIVERSAL
1. Merupakan suatu ilmu
yang membicarakan tentang masalah perlakuan akuntansi terhadap suatu transaksi berdasarkan syari’at islam.
2. Dasar munculnya akuntansi syari’ah ini adalah sesuai dengan QS
Alqur’an surat albaqarah ayat
282.
Sebagai berikut :
- Setiap bermu’amalah diharuskan adanya pencatatan khususnya transaksi yang tidak tunai bukti dan akuntansi.
- Dilakukan dengan sejujur-jujurnya.
- Untuk membuktikan kebenarannya dan da-pat dipercayai mu’amalah diharuskan ada-nya saksi bukti external/independen.
- Adanya keterbukaan dan keberanian untuk bertanggung jawab.
ISLAM SEBAGAI PANDANGAN HIDUP YANG KOMPREHENSIF DAN UNIVERSAL
Islam Sebagai pandangan hidup yang kompre-hensif dapat dilihat dalam QS Al-Qur’an yang
mengatur kehidupan dengan pengelompokan sebagai berikut :
- Aqidah yaitu manusia diwajibkan untuk beriman sebagaimana yang ada dalam rukun iman.
- Etika yaitu bagaimana manusia harus bersikap dan bersopan santun dalam kehidupannya.
- Akhlaq yaitu bagaimana manusia harus berting-kah laku dalam kehidupannya.
- Ubudiyah yaitu bagaimana manusia harus me-lakukan ibadah.
- Mu’amalah yaitu bagaimana manusia harus melakukan kegiatan yang berhubungan dengan ikatan antar manusia didalam dunia fana ini.
● Kalau menurut Zarqa(1959) dari M. Syafi’i Antonio (2001), menggambarkan ISLAM AS A COMPREHENSIVE WAY OF
LIVE adalah sebagai berikut :
Menurut M. Syafi’I Antonio (2001), yang disadur dari bukunya
Abdul Halim
Ismail, 1990,
Bank Islam Malaysia Principle and Operations (Kuala Lumpur,
1990), BAR OUTLINE OF
THE ISLAMIC ECONOMIC SYSTEM, Sistem ekonomi islamic dibagi menjadi 3 sektor yaitu :
- Siyasi sektor (sektor publik) yang berfungsi memelihara hukum, keadilan dan pertahanan, perencana dan pelaksana kebijakan ekonomi.
Syariahnya :
1.Hukum perusahaan
2.Hukum perdata
3.Hukum tanah, pertambangan, pajak dll
2. Tijari Sector (sektor swasta) yang berfungsi menciptakan kekayaan/kemakmuran dan menghi-dupkan kegiatan ekonomi melalui produksi, kon-sumsi dan distribusi.
Syariahnya
:
Al-mudhorobah, al-Musharakah, al-Ba’I Muraba-hah, al-Ba’I Bithaman Ajil, al-Ijaroh, al-Rahn dan al-Kafalah.
3. Ijtimai Sector (sektor kesejahteraan sosial) yaitu yang berfungsi sebagai keamanan sosial islami (al-Takaful al-Ijtimai)
Syariahnya :
Al-Zakah,
al-Waqaf, al-Tarikah, al-Sadaqah dan al-Qard al-Hasan. à
terima kasih pak informasinya sangat berguna...
BalasHapusnamun untuk tambahannya materinya...
dikatakan bahwa akuntansi syariah itu adanya jauh sebelum dunia mengenal sistem akuntansi konvensional bagaimana menurut bapak....
terima kasih..
Akuntansi konvensional dimulai dari tulisan Luca Pacioli(1494)seorang pastur dari ordo Fransiskus di Italia, dengan buku karyanya "Summa de Arithmetica Geometria, proportioni et proportionalita", yang diterjemahkan dalam beberapa bahasa. dengan sistem pembukuan pencatatan berpasangan, namun sekitar 200 tahun sebelum tulisan Luca Pacioli sekitar tahun 1340 pembukuan Massari dari Genoa juga mencatat transaksi dengan pembukuan berpasangan.Tulisan ini di Ilhami dari pedagang-pedagang arab/mesir yang telah memeluk islam. kalau pembukuan dan laporan keuangan yang berasal dari arab/mesir dimulai dimulai dengan "Bismillahirraqhmanirrahim" sementara pembukuan Luca pacioli dimulai dengan"in the name of god" yang maknanya sama yaitu "atas nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang" ini menandakan bahwa akuntansi konvensional berasal dari Akuntansi Islam, saat ini di sebut Akuntansi Syariah
Hapussekali terima kasih kesediaan waktu bapak untuk menjawabnya. semoga bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan kita semua..
BalasHapus